Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 187

PP Nomor 56 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bogie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) huruf c, harus memenuhi persyaratan teknis: a. terbuat dari baja yang memiliki kekuatan dan kekakuan tinggi terhadap pembebanan tanpa terjadi deformasi tetap; b. konstruksi tahan pembebanan; c. mampu memberikan kualitas pengendaraan yang baik; dan d. mampu meredam getaran.
Koreksi Anda