Koreksi Pasal 187
PP Nomor 56 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN
Teks Saat Ini
Bogie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) huruf c, harus memenuhi persyaratan teknis:
a. terbuat dari baja yang memiliki kekuatan dan kekakuan tinggi terhadap pembebanan tanpa terjadi deformasi tetap;
b. konstruksi tahan pembebanan;
c. mampu memberikan kualitas pengendaraan yang baik;
dan
d. mampu meredam getaran.
Koreksi Anda
