Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 56 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 tentang PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran dasar Perusahaan Penerbit SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b sekurang- kurangnya memuat: a. nama dan tempat kedudukan; b. tujuan pendirian; c. jumlah modal; d. jangka waktu berdirinya; e. kegiatan; dan f. nama jabatan dan jumlah anggota dewan direktur.
Koreksi Anda