Koreksi Pasal 38
PP Nomor 56 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2003 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Tahun anggaran Universitas berlaku mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember yang berikut.
(2) Tatacara pengelolaan Universitas diatur oleh dan disesuaikan dengan kebutuhan Universitas dengan memperhatikan efisiensi, otonomi, dan akuntabilitas.
Koreksi Anda
