Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 56 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2003 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Universitas bersifat nirlaba yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (2) Universitas memiliki lambang, mars, himne, bendera dan cap sebagai atribut yang bentuk dan penggunaannya diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
Koreksi Anda