Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 55 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 menghasilkan keputusan yang menentukan: a. telah terjadi Tindak Pidana Adat; dan b. pelaku yang melakukan Tindak Pidana Adat, pelaku tersebut wajib memenuhi kewajiban adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
Koreksi Anda