Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 55 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintahan Daerah untuk MENETAPKAN Tindak Pidana Adat yang tidak diatur dalam KUHP dalam Peraturan Daerah.
Koreksi Anda