Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PP Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal tertentu, ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) huruf a dapat dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Koreksi Anda