Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pqiak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar: a. 22o/o {dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2O20 dan Tahun Pajak 2O2L; dart b. 22o/o (dua puluh dua persen) yang mulai berlalnr pada Tahun Pajak 2022, sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 2O2L tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pasal65...
Koreksi Anda