Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(U Penjualan atau pengalihan saham perusahaan antara yang didirikan atau bertempat kedudukan di negara yang memberikan perlindungan pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di INDONESIA atau bentuk usaha tetap di INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat {21 huruf d dapat ditetapkan sebagai penjualan atau pengalihan saham badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di INDONESIA atau bentuk usaha tetap di INDONESIA. (2) Atas... _44- {21 Atas penghasilan dari penjualan atau pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipotong Pajak Penghasilan sebesar 2oo/o (dua puluh persen) dari perkiraan penghasilan neto.
Koreksi Anda