Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 22
PP Nomor 55 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang KENDARAAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem rem parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b tidak berlaku bagi Sepeda Motor yang memiliki JBB dibawah 400 (empat ratus) kilogram.
Koreksi Anda
Sistem rem parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf b tidak berlaku bagi Sepeda Motor yang memiliki JBB dibawah 400 (empat ratus) kilogram.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran