Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 55 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang KENDARAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sistem rem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf h meliputi: a. rem utama; dan b. rem parkir. (2) Dalam hal Kendaraan Bermotor dengan transmisi otomatis selain dilengkapi dengan sistem rem sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus dilengkapi dengan sistem yang mampu menurunkan putaran mesin pada saat dilakukan pengereman.
Koreksi Anda