Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 55 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penunjukan pejabat dan pengangkatan Inspektur Tambang diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda