Koreksi Pasal 11
PP Nomor 55 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang PENGENAAN BEA KELUAR TERHADAP BARANG EKSPOR
Teks Saat Ini
(1) Bea Keluar, kekurangan pembayaran Bea Keluar, sanksi administrasi berupa denda, dan bunga dibayar di kas negara atau tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh Menteri.
(2) Jumlah . . .
(2) Jumlah Bea Keluar, kekurangan pembayaran jumlah Bea Keluar, sanksi administrasi berupa denda, dan bunga dibulatkan dalam ribuan rupiah.
Koreksi Anda
