Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 55 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang DANA PERIMBANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
DBH Pertambangan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf b berasal dari : a. Iuran Tetap (Land-rent); dan b. Iuran Eksplorasi dan Iuran Eksploitasi (Royalty).
Koreksi Anda