Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 55 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satyalancana Pendidikan dapat diberikan kepada guru yang bertugas di daerah khusus yang merupakan daerah bergejolak dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum diundangkannya PERATURAN PEMERINTAH ini sepanjang yang bersangkutan memenuh persyaratan yang ditetapkan.
Koreksi Anda