Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 55 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2003 tentang TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Cara Pemberian Satyalancana Pendidikan secara berulang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan mengenai Tata Cara Pemberian Satyalancana Pendidikan yang diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda