Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 54 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan operasi instalasi nuklir, pemegang izin wajib MENETAPKAN: a. batasan dan kondisi operasi; b. prosedur operasi; c. program perawatan, surveilan, dan inspeksi; dan d. program manajemen penuaan.
Koreksi Anda