Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 54 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keselamatan dan keamanan instalasi nuklir meliputi: a. teknis keselamatan instalasi nuklir; b. teknis keamanan instalasi nuklir; c. manajemen keselamatan dan keamanan instalasi nuklir; dan d. kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir.
Koreksi Anda