Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah, atau BUMN mencantumkan Kegiatan prioritas yang dapat dibiayai oleh PDN dalam Rencana Kerja atau dokumen lain sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda