Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerima Penerusan PDN wajib melakukan pembayaran kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Naskah Perjanjian Penerusan PDN.
Koreksi Anda