Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 54 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengadaan PDN dilakukan berdasarkan prinsip: a. transparansi; b. akuntabilitas; c. efisien dan efektif; dan d. kehati-hatian. (2) Pengadaan PDN dilakukan dengan memperhatikan tingkat risiko yang terkendali. BAB II …
Koreksi Anda