Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 64
PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pimpinan dan anggota MRP disediakan pakaian dinas sesuai dengan kemampuan keuangan provinsi.
Koreksi Anda
Pimpinan dan anggota MRP disediakan pakaian dinas sesuai dengan kemampuan keuangan provinsi.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran