Koreksi Pasal 59
PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA
Teks Saat Ini
(1) Pimpinan dan anggota MRP diberikan Uang Paket.
(2) Besarnya Uang Paket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling tinggi 20% (dua puluh perseratus) dari Uang Representasi yang bersangkutan.
Bagian ...
Koreksi Anda
