Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 54 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan MRP tentang usulan penggantian sebagaimana dimaksud pada Pasal 22 ayat (2) disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, guna peresmian penggantian.
Koreksi Anda