Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 54 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang LEMBAGA PENYEDIA JASA PELAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan merupakan pilihan para pihak dan bersifat sukarela. Pasal 3 …
Koreksi Anda