Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PP Nomor 53 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Alumni Unhas merupakan setiap orang yang pernah menjalani program pendidikan yang diselenggarakan oleh Unhas. (2) Alumni merupakan bagian dari warga Unhas yang ikut bertanggungjawab menjaga nama baik Unhas dan aktif berperan serta dalam memajukan Unhas. (3) Hubungan antara Unhas dan alumni diselenggarakan berdasarkan asas kesinambungan, saling menghormati, kemitraan mutualistik, dan kekeluargaan.
Koreksi Anda