Koreksi Pasal 40
PP Nomor 53 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Teks Saat Ini
(1) Rekrutmen pegawai Unhas yang berstatus pegawai negeri sipil dilaksanakan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan Unhas.
(2) Pengangkatan dan pembinaan karier pegawai Unhas yang berstatus pegawai negeri sipil dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
