Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PP Nomor 53 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang DISIPLIN PEGAWAI NEGERI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku juga bagi calon PNS.
Koreksi Anda
Ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku juga bagi calon PNS.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran