Koreksi Pasal 3
PP Nomor 53 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2009 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Teks Saat Ini
Jenis pelayanan jasa pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional
dapat dilakukan apabila telah memenuhi jumlah paling sedikit 15 (lima belas) peserta.
Koreksi Anda
