Koreksi Pasal 1
PP Nomor 53 Tahun 2009 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2009 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
Teks Saat Ini
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Perpustakaan Nasional
meliputi penerimaan yang berasal dari:
a. jasa perpustakaan;
b. jasa pendidikan dan pelatihan; dan
c. jasa sewa sarana
(2) Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
