Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 53 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2003 tentang BADAN PENGAWAS PASAR TENAGA LISTRIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat pada Badan Pengawas dipimpin oleh Sekretaris Badan Pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua Badan Pengawas.
Koreksi Anda