Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

PP Nomor 52 Tahun 2024

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.