Koreksi Pasal 16
PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
Teks Saat Ini
(1) Undip menyelenggarakan pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan pendidikan vokasi.
(2) Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diatur dalam Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SA.
Koreksi Anda
