Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PP Nomor 52 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pegawai negeri sipil yang berasal dari kementerian/lembaga lain dapat diterima sebagai Dosen Undip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Pembinaan karier fungsional Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Undip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda