Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 81A

PP Nomor 51 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Upah minimum Ibu Kota Nusantara ditetapkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara setelah penetapan pemindahan Ibu Kota Negara. (21 Upah minimum Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan diumumkan paling lambat tanggal 2I November tahun bedalan. (3) Upah minimum Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (2)', berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. (4) Setelah... PRESTDEN 15- (41 Setelah penetapan Upah minimum Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), penetapan Upah minimum Ibu Kota Nusantara tahun berikutnya dilakukan dengan penyesuaian nilai Upah minimum.
Koreksi Anda