Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 51 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Syarat untuk menjadi anggota MWA sebagai berikut: a. warga negara INDONESIA; b. mempunyai wawasan tentang pendidikan tinggi dan Unpad; c. mempunyai rekam jejak yang baik dalam kehidupan kemasyarakatan dan akademik; d. mempunyai komitmen untuk menjaga dan membangun Unpad, serta meningkatkan hubungan sinergis antara Unpad dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat; e. tidak berafiliasi kepada partai politik, kecuali untuk anggota dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah; dan f. tidak memiliki konflik kepentingan.
Koreksi Anda