Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 51 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Organ Unpad terdiri atas: a. MWA; b. Rektor; dan c. SA. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja antarorgan Unpad diatur dengan Peraturan MWA.
Koreksi Anda