Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PP Nomor 51 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPS, instansi pemerintah, dan masyarakat bekerja sama melakukan pembakuan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran untuk mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional.
Koreksi Anda