Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PP Nomor 51 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perwujudan kondisi yang mendukung terbentuknya pembakuan dan pengembangan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran dalam rangka semangat kerjasama dengan para penyelenggara kegiatan statistik lainnya dilaksanakan melalui : a. pengkajian, evaluasi, dan penerapan konsep, definisi, klasifikasi, dan ukuran-ukuran; b. pembakuan dan penyebarluasan konsep, defisini, klasifikasi, dan ukuran-ukuran yang dibakukan; c. peningkatan kerjasama pengembangan dan penerapan konsep, defisini, klasifikasi, dan ukuran-ukuran yang dibakukan antar instansi pemerintah dan atau swasta.
Koreksi Anda