Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 50 Tahun 2025 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Peserta Bukan Penerima Upah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberlakuan penyesuaian Iuran JKK dan JKM bagi: a. Peserta Bukan Penerima Upah di sektor transportasi berlaku untuk Iuran JKK dan JKM bulan Janluari 2026 sampai dengan Iuran JKK dan JKM bulan Maret 2027; dan b. Peserta Bukan Penerima Upah selain sektor transportasi berlaku untuk Iuran JKK dan JKM bulan Apnl 2026 sampai dengan Iuran JKK dan JKM bulan Desember 2026.
Koreksi Anda