Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 50 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA melakukan modal negara ke dalam modal Lembaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA yang didirikan berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2OO9 tentang Lcmbaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA.
Koreksi Anda