Koreksi Pasal 76B
PP Nomor 50 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Teks Saat Ini
(1) Kedaluwarsaan hak tagih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76A ayat (1) berlaku untuk seluruh tagihan atas beban negara.
(2) Kedaluwarsaan hak tagih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk:
a. pembayaran kewajiban bunga dan pokok pinjaman negara; dan
b. pembayaran jaminan pensiun yang dibebankan pada APBN.
Koreksi Anda
