Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 50 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA-IKAN KECIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip mempertimbangkan kemampuan Nelayan Kecil dan Pembudidaya- Ikan Kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik dan siklus produksi.
Koreksi Anda