Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arah kebijakan Pembangunan SDM Pariwisata di dunia usaha dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 huruf b diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas SDM Pariwisata.
Koreksi Anda