Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arah kebijakan pengembangan investasi di bidang pariwisata meliputi: a. peningkatan pemberian insentif investasi di bidang pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. peningkatan kemudahan investasi di bidang pariwisata; dan c. peningkatan promosi investasi di bidang pariwisata.
Koreksi Anda