Koreksi Pasal 27
PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025
Teks Saat Ini
Pemberian insentif dalam Pembangunan Prasarana Umum, Fasilitas Umum, dan Fasilitas Pariwisata didasarkan pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
