Koreksi Pasal 69
PP Nomor 50 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 - 2025
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku:
a. semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pembangunan Kepariwisataan yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
b. semua perjanjian kerja sama yang telah dilakukan antar Pemerintah dan/atau dengan pihak lain yang berkaitan dengan Pembangunan Kepariwisataan di luar Perwilayahan Pembangunan DPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa perjanjian.
Koreksi Anda
