Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PP Nomor 50 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan perjanjian kerja sama dapat dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah.
Koreksi Anda