Pasal 1
Persetujuan dalam rangka Penanaman Modal Asing dapat diberikan, apabila jumlah investasi tidak lebih kecil dari US$ 1.000.000,- (satu juta dollar Amerika Serikat).
Pasal 2…
PP Nomor 50 Tahun 1993
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.