Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk penempatan dan/atau investasi Keuangan Haji diatur dengan Peraturan BPKH.
Koreksi Anda